Oleh: Abdul
Rahman- Warga Toboali
Salah
satu sektor unggulan di Kabupaten Bangka Selatan adalah sektor pariwisata. Pantai
dengan hamparan pasir putih seluas mata memandang dapat dijumpai hampir di semua
pantai yang ada di selatan pulau Bangka ini. Bebatuan dengan lukisan alami
karya Maha Pencipta bahkan menyerupai buah Belimbing yang kemudian dilabeli
nama Batu Belimbing menjadi salah satu tempat favorit untuk dikunjungi. Dan
yang terbaru dan sedang viral adalah penataan wajah kota Toboali menjadi Kota
Berwarna, yang difokuskan pada Simpang 5 PT. POS yang kemudian dilabeli dengan
nama Himpang 5 Habang. Penataan Himpang 5 Habang ini dilakukan pada tahun 2022
yang kemudian diresmikan oleh Bupati Bangka Selatan pada 31 Desember 2022
sekaligus dalam rangka menyambut tahun baru 2023.
|
Tugu Tani Nelayan Gedung Nasional |
|
Himpang 5 Habang |
Pemerintah
Kabupaten Bangka Selatan—berdasarkan papan proyek yang terpasang —dapat
diketahui setidaknya menggelontorkan dana sekitar Rp3,26 Milyar untuk melakukan
penataan wajah kota Toboali yang dipusatkan pada Himpang 5 Habang sampai depan
Gedung Nasional Toboali ini. Pembangunan ini terlaksana atas partisipasi
masyarakat (rakyat) dalam membayar pajak. Penataan Himpang 5 Habang ini adalah
hasil uang rakyat Bangka Selatan khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, yang
dikelola oleh pemerintah untuk dikembalikan kepada rakyat agar digunakan
sebaik-baiknya untuk kepentingan dan dirawat bersama.
Antusias
masyarakat menyambut penataan Himpang 5 Habang ini terlihat dari ramainya
pengujung sejak diresmikan pada 31 Desember 2022 yang lalu, bahkan jika
berkunjung di malam hari jelas terlihat tumpah ruah pengunjung hampir di sepanjang
pendesterian Himpang 5 Habang yang didukung oleh penampilan live music dari musisi
lokal Bangka Selatan.
Membludaknya
pengunjung khususnya pada malam hari yang semakin diviralkan melalui media
sosial masing-masing pengunjung setidaknya memiliki dampak positif dan negatif atas keberlangsungan Himpang 5 Habang. Dampak positif tentunya akan menarik
minat wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Selatan. Dan dampak negatif yang
diwanti-wanti oleh pemerintah adalah mampukah pengunjung merasa memiliki
sehingga ikut menjaga kebersihan dari sampah dan menjaga ornamen-ornamen yang
terpasang disepanjang Himpang 5 Habang tersebut.
Kekhawatiran
tersebut terbukti, belum genap 2 minggu setelah diresmikan, viral di media
sosail keluhan petugas kebersihan yang menyampaikan kekesalannya menemukan
sampah-sampah yang beserakan dibuang sembarangan oleh pengunjung. Disusul
kemudian, ditemukan hancurnya bola-bola beton yang dipasang agar pengendara
tidak menaikan kendaraannya pada pendesterian jalan. Dan belakangan diketahui bahwa
hancurnya 2 buah bola-bola beton tersebut akibat lakalantas oleh tiga pemuda
yang ugal-ugalan mengendari kendaraannya di malam hari sehingga menabrak
bola-bola beton hingga hancur berkeping-keping. Pantauan penulis pada media
sosial, menimbulkan kecaman netizen atas pengrusakan salah satu ornamen yang
mempercantik Himpang 5 Habang ini. Selain kecaman ada juga yang mempertanyakan
kwalitas bola-bola beton yang dikira beton full ternyata hanya beton berisi
kosong sesuai namanya bola-bola beton (bola isinya memang kosong).
Fungsi
Bollard
Mengutip
dari Instagram Kementerian PUPR, bola-bola beton ini dikenal dengan nama
bollard. Fungsi utama bollard sebagai
pembatas antara jalan dan trotoar, sehingga menunjang keamanan dan kenyamanan
pejalan kaki. Di sejumlah daerah, bollard berbentuk bola ini juga menjadi
komponen dekorasi penunjang tata kota dengan desain beragam. Bollard sendiri
tidak melulu berbentuk bola. Umum pula ditemukan stand bollard, yang berbentuk
tiang. Apapun bentuknya, prinsip utama penerapan bollard adalah jarak antar
bollard harus mampu dilewati pejalan kaki namun tetap dapat menghalangi
kendaraan masuk ke trotoar. Tidak ada aturan khusus yang mengatur harus
bagaimana dan berapa ukuran bollard. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan,
dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan
Perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan pengadaan perabot jalan disesuaikan
dengan fungsi masing-masing kawasan.
|
Bentuk-bentuk Bollard |
Awalnya
bollard yang berbentuk bola-bola beton
banyak dijumpai di kota-kota besar seperti Kawasan Malioboro Yogyakarta,
sepanjang jalan Konfrensi Asia Afrika Bandung, Semarang, Surabaya, dan Surakarta. Dan sekarang diikuti beberapa
kota-kota kecil di Indonesia, seperti Kota Pangkalpinang dan Kota Toboali
Bangka Selatan.
Bola-bola beton
ini kerap digunakan sebagai tempat duduk oleh pengunjung disepanjang
pendesterian kota. Padahal fungsinya menurut Kepala Biro Komunikasi Publik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja sebagaimana dikutip dari kompas.com, bahwa fungsinya untuk meningkatkan keamanan
dan kenyamanan para pedestrian. Dengan adanya bola-bola beton
ini, pedestrian pathway menjadi tidak mudah diserobot oleh kendaraan
bermotor yang ingin cepat sampai. Bollard di sepanjang tepian trotoar akan
menghambat kendaraan bermotor memasuki kawasan khusus pejalan kaki itu, baik
untuk sekadar parkir atau melintasinya. Endra melanjutkan, bollard tergolong
dalam perabot jalan dan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Biasanya
karena menjadi bagian dari street furniture, selain memenuhi kriteria teknis
yang kuat dan tahan lama, bollard juga harus memenuhi kriteria keindahan atau
estetika. Sehingga tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas
pemerintah setempat untuk menghias trotoar sesuai dengan kebutuhan
masing-masing kota. Misalnya bollard di sepanjang trotoar Jalan Konferensi Asia
Afrika, Bandung, yang berjumlah 109 buah dan bertuliskan nama-nama negara yang
turut serta dalam Konferensi besar tahun 1955 itu. Namun, banyaknya warga yang
tidak mengetahui fungsi bollard, menjadikannya sebagai temppat duduk dan
berswafoto. Menurut Endra hal itu tidak salah, namun kurang tepat, karena
bollard bukan difungsikan untuk itu. Seharusnya bukan itu fungsi utamanya,
banyak area pedestrian juga dilengkapi kursi-kursi juga.
|
Kantor Bupati Bangka Selatan |
Kasus
pecahnya bollard di kawasan Himpang 5 Habang serupa dengan kasus pecahnya
bollard di depan rumah Dinas Wali Kota Surabaya pada 10 Agustus 2022 malam,
bedanya jika di Himpang 5 Habang dihancurkan oleh aksi ugal-ugalan pengendara
motor berboncengan tiga di malam hari dan hilang kendali sehingga menabrak dua
bollard hingga hancur, di depan rumah Dinas Wali Kota Surabaya bollard
dihancurkan oleh tabrakan pengendara mobil (slalu.id)
Kasus pecahnya
bollard juga terjadi di Kota Pangkalpinang, bollard yang diklir warna biru juga
penulis temukan pecah di jalan Girimaya Pangkalpinang sekitar kantor KPU
Pangkalpinang. Namun, penulis belum mendapatkan informasi penyebab pecahnya
bollard tersebut.
Singkatnya, bollard didesain bukan sebagai tempat duduk apalagi
sebagai bahan uji kekuatan benturan.
Kebersihan
Lingkungan
Mengupas
kebersihan lingkungan, penulis teringat kisah negara Singapura yang dinobatkan
sebagai negara terbersih di dunia. Penulis sendiri belum pernah berkunjung ke
negara pecahan negara Malaysia sejak tahun 1965 itu. Tapi, setidaknya dari
berbagai referensi seperti yang dikutip dari BBC.com bahwa menjaga kebersihan
benar-benar jadi kebiasaan warga negara Singapura. Ancaman denda menanti bagi
siapa saja membuang sampah sembarangan, dengan denda maksimal $5.000 (atau
setara Rp50juta) tak terkecuali wisatawan dari luar Singapura. Aturan ini
diterapkan secara ketat, diawasi dengan CCTV yang terpasang diberbagai titik.
Perlukah aturan ketat ini diberlakukan di Indonesia atau di Himpang 5 Habang
khususnya? Menurut penulis, sepanjang aturan yang diterbitkan tanpa diikuti
kesadaran untuk berubah menjadi lebih baik, menjaga lingkungan dari kotoran
sampah, aturan hanyalah dosa bagi pembuat aturan yang tidak mampu
melaksankannya.
Bagi
penulis, hal simpel untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yakni buang
sampah pada tempat yang disediakan. Punya sampah tapi belum menemukan tempat
sampah, alangkah terpujinya jika sampah tetap dipegang sampai menemukan tempat
sampah. Hilangkan sifat egois dengan berprinsip “biarkan saja, kan ada petugas
kebersihan yang memang tugasnya membersihkan sampah.” Petugas kebersihan juga
manusia yang memiliki jam kerja, mereka digaji dengan jam kerja yang ditentukan.
Jika membuang sampah disaat petugas kebersihan tidak sedang bertugas, sampah
itu akan meninggalkan jejak kotor sifat pembuang sampah.
Kembali
ke Himpang 5 Habang, dari pantauan penulis
tidak sulit untuk menemukan tempat sampah. Bahkan disediakan sebuah wadah yang
bertulis sedekah sampah. Sampah yang dimasukkan dalam wadah ini akan diproses menjadi
barang bernilai ekonomis. Sebagai warga Bangka Selatan seharusnya memiliki rasa
malu jika masih membuang sampah sembarangan dengan hadirnya tugu Adipura yang
dibangun tepat di Simpang SMA YPK Toboali. Tugu ini menggambarkan sebuah kota
yang mampu menjaga kebersihan lingkungannya. Diharapkan bukan hanya sekedar
tugu, tapi ikut membangkitkan semangat warga Bangka Selatan agar menjaga
lingkungan dari kotoran sampah.
|
Tugu Adipura Bangka Selatan |
|
Tugu Adipura Simpang YPK |
Masih
dari pantauan penulis khususnya di pagi hari, di sepanjang jalan yang dibangun tugu Adipura arah ke
Terminal Toboali ditemukan tumpukan-tumpukan sampah dari sampah rumah tangga di berbagai titik, padahal pemerintah telah menyiapkan tempat
pembuangan sampah berupa truk sampah di sekitar terminal Toboali dan penempatan tempat sampah
ukuran besar diberbagai titik. Kekecewaan pemilik rumah yang di depan rumahnya
dijadikan tempat pembuangan sampah dari oknum yang egois, terlihat dari
ditemukannya berbagai tulisan yang dipasang pada pagar rumah mereka atau
digantung pada pohon dengan nada yang keras untuk tidak membuang sampah
disekitar tersebut.
Jika seandainya, penulis boleh berpesan “Simpanlah sampah
yang ada disekitarmu sampai menemukan tempat sampah, artinya sampah rumah
tanggamu simpan sampai petugas kebersihan yang rutin mengambil sampah datang
atau melewati tempat tinggalmu, jika kamu keberatan mengantarkan sampahmu ke
tempat sampah yang disediakan, jangan membuang sampah di sekitar lingkungan
orang jika kamu tidak ingin diperlakukan demikian.”
Ataukah
kita memang perlu memaksa menerapkan denda bagi pembuang sampah sembarangan?
Penulis rasa, cukup dengan kesadaran dari diri masing-masing menjaga lingkungan
agar tetap bersih. Namun, jika pemerintah ingin sungguh-sungguh, boleh saja
menerbitkan peraturan denda bagi pembuang sampah sembarangan. Akan tetapi harus
diawali dengan contoh dari pembuat aturan agar tidak menjadi tambahan dosa
melalui aturan yang dibikin. Pembuat aturan denda bagi pembuang sampah, harus
memberikan contoh bagaimana memperlakukan sampah di sekitar termasuk tidak
membuang sampah puntong rokok saat berkendara, wajib menyiapkan tempat sampah
disetiap kendaraan roda empat yang dimiliki dan pastinya konsisten terhadap
atauran yang diterbitkan.
Mari jaga
Negeri Junjung Besaoh-Kota Beribu Pesona Kabupaten Bangka Selatan. Tanamkan
rasa memiliki. Karena sesungguhnya pembangunan fasilitas seperti ornamen-ornamen
pada Himpang 5 Habang serta sarana pendestrian lainnya menggunakan uang kita,
uang rakyat atas kewajiban membayar pajak yang dititipkan
pada pemerintah.
Klik video Himpang 5 Habang