BOLLARD DAN KEBERSIHAN (Refleksi Viralnya Bola-Bola Beton dan Keluhan Petugas Kebersihan di Himpang 5 Habang)

Oleh: Abdul Rahman- Warga Toboali

         Salah satu sektor unggulan di Kabupaten Bangka Selatan adalah sektor pariwisata. Pantai dengan hamparan pasir putih seluas mata memandang dapat dijumpai hampir di semua pantai yang ada di selatan pulau Bangka ini. Bebatuan dengan lukisan alami karya Maha Pencipta bahkan menyerupai buah Belimbing yang kemudian dilabeli nama Batu Belimbing menjadi salah satu tempat favorit untuk dikunjungi. Dan yang terbaru dan sedang viral adalah penataan wajah kota Toboali menjadi Kota Berwarna, yang difokuskan pada Simpang 5 PT. POS yang kemudian dilabeli dengan nama Himpang 5 Habang. Penataan Himpang 5 Habang ini dilakukan pada tahun 2022 yang kemudian diresmikan oleh Bupati Bangka Selatan pada 31 Desember 2022 sekaligus dalam rangka menyambut tahun baru 2023.

Tugu Tani Nelayan Gedung Nasional
Himpang 5 Habang

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan—berdasarkan papan proyek yang terpasang —dapat diketahui setidaknya menggelontorkan dana sekitar Rp3,26 Milyar untuk melakukan penataan wajah kota Toboali yang dipusatkan pada Himpang 5 Habang sampai depan Gedung Nasional Toboali ini. Pembangunan ini terlaksana atas partisipasi masyarakat (rakyat) dalam membayar pajak. Penataan Himpang 5 Habang ini adalah hasil uang rakyat Bangka Selatan khususnya dan rakyat Indonesia umumnya, yang dikelola oleh pemerintah untuk dikembalikan kepada rakyat agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan dirawat bersama.

Antusias masyarakat menyambut penataan Himpang 5 Habang ini terlihat dari ramainya pengujung sejak diresmikan pada 31 Desember 2022 yang lalu, bahkan jika berkunjung di malam hari jelas terlihat tumpah ruah pengunjung hampir di sepanjang pendesterian Himpang 5 Habang yang didukung oleh penampilan live music dari musisi lokal Bangka Selatan.

Membludaknya pengunjung khususnya pada malam hari yang semakin diviralkan melalui media sosial masing-masing pengunjung setidaknya memiliki dampak positif dan negatif atas keberlangsungan Himpang 5 Habang. Dampak positif tentunya akan menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Selatan. Dan dampak negatif yang diwanti-wanti oleh pemerintah adalah mampukah pengunjung merasa memiliki sehingga ikut menjaga kebersihan dari sampah dan menjaga ornamen-ornamen yang terpasang disepanjang Himpang 5 Habang tersebut.

Kekhawatiran tersebut terbukti, belum genap 2 minggu setelah diresmikan, viral di media sosail keluhan petugas kebersihan yang menyampaikan kekesalannya menemukan sampah-sampah yang beserakan dibuang sembarangan oleh pengunjung. Disusul kemudian, ditemukan hancurnya bola-bola beton yang dipasang agar pengendara tidak menaikan kendaraannya pada pendesterian jalan. Dan belakangan diketahui bahwa hancurnya 2 buah bola-bola beton tersebut akibat lakalantas oleh tiga pemuda yang ugal-ugalan mengendari kendaraannya di malam hari sehingga menabrak bola-bola beton hingga hancur berkeping-keping. Pantauan penulis pada media sosial, menimbulkan kecaman netizen atas pengrusakan salah satu ornamen yang mempercantik Himpang 5 Habang ini. Selain kecaman ada juga yang mempertanyakan kwalitas bola-bola beton yang dikira beton full ternyata hanya beton berisi kosong sesuai namanya bola-bola beton (bola isinya memang kosong).

Fungsi Bollard

Mengutip dari Instagram Kementerian PUPR, bola-bola beton ini dikenal dengan nama bollard. Fungsi utama bollard  sebagai pembatas antara jalan dan trotoar, sehingga menunjang keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Di sejumlah daerah, bollard berbentuk bola ini juga menjadi komponen dekorasi penunjang tata kota dengan desain beragam. Bollard sendiri tidak melulu berbentuk bola. Umum pula ditemukan stand bollard, yang berbentuk tiang. Apapun bentuknya, prinsip utama penerapan bollard adalah jarak antar bollard harus mampu dilewati pejalan kaki namun tetap dapat menghalangi kendaraan masuk ke trotoar. Tidak ada aturan khusus yang mengatur harus bagaimana dan berapa ukuran bollard. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 03/PRT/M/2014 Tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.  Dalam aturan itu disebutkan pengadaan perabot jalan disesuaikan dengan fungsi masing-masing kawasan.


Bentuk-bentuk Bollard









Awalnya bollard yang  berbentuk bola-bola beton banyak dijumpai di kota-kota besar seperti Kawasan Malioboro Yogyakarta, sepanjang jalan Konfrensi Asia Afrika Bandung, Semarang, Surabaya, dan  Surakarta. Dan sekarang diikuti beberapa kota-kota kecil di Indonesia, seperti Kota Pangkalpinang dan Kota Toboali Bangka Selatan.

Bola-bola beton ini kerap digunakan sebagai tempat duduk oleh pengunjung disepanjang pendesterian kota. Padahal fungsinya menurut Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja sebagaimana dikutip dari kompas.com, bahwa fungsinya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pedestrian. Dengan adanya bola-bola beton ini, pedestrian pathway menjadi tidak mudah diserobot oleh kendaraan bermotor yang ingin cepat sampai. Bollard di sepanjang tepian trotoar akan menghambat kendaraan bermotor memasuki kawasan khusus pejalan kaki itu, baik untuk sekadar parkir atau melintasinya. Endra melanjutkan, bollard tergolong dalam perabot jalan dan harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu. Biasanya karena menjadi bagian dari street furniture, selain memenuhi kriteria teknis yang kuat dan tahan lama, bollard juga harus memenuhi kriteria keindahan atau estetika. Sehingga tidak ada aturan khusus yang membatasi kreativitas pemerintah setempat untuk menghias trotoar sesuai dengan kebutuhan masing-masing kota. Misalnya bollard di sepanjang trotoar Jalan Konferensi Asia Afrika, Bandung, yang berjumlah 109 buah dan bertuliskan nama-nama negara yang turut serta dalam Konferensi besar tahun 1955 itu. Namun, banyaknya warga yang tidak mengetahui fungsi bollard, menjadikannya sebagai temppat duduk dan berswafoto. Menurut Endra hal itu tidak salah, namun kurang tepat, karena bollard bukan difungsikan untuk itu. Seharusnya bukan itu fungsi utamanya, banyak area pedestrian juga dilengkapi kursi-kursi juga.


Kantor Bupati Bangka Selatan

Kasus pecahnya bollard di kawasan Himpang 5 Habang serupa dengan kasus pecahnya bollard di depan rumah Dinas Wali Kota Surabaya pada 10 Agustus 2022 malam, bedanya jika di Himpang 5 Habang dihancurkan oleh aksi ugal-ugalan pengendara motor berboncengan tiga di malam hari dan hilang kendali sehingga menabrak dua bollard hingga hancur, di depan rumah Dinas Wali Kota Surabaya bollard dihancurkan oleh tabrakan pengendara mobil (slalu.id)

Kasus pecahnya bollard juga terjadi di Kota Pangkalpinang, bollard yang diklir warna biru juga penulis temukan pecah di jalan Girimaya Pangkalpinang sekitar kantor KPU Pangkalpinang. Namun, penulis belum mendapatkan informasi penyebab pecahnya bollard tersebut. 

Singkatnya, bollard didesain bukan sebagai tempat duduk apalagi sebagai bahan uji kekuatan benturan.

Kebersihan Lingkungan

Mengupas kebersihan lingkungan, penulis teringat kisah negara Singapura yang dinobatkan sebagai negara terbersih di dunia. Penulis sendiri belum pernah berkunjung ke negara pecahan negara Malaysia sejak tahun 1965 itu. Tapi, setidaknya dari berbagai referensi seperti yang dikutip dari BBC.com bahwa menjaga kebersihan benar-benar jadi kebiasaan warga negara Singapura. Ancaman denda menanti bagi siapa saja membuang sampah sembarangan, dengan denda maksimal $5.000 (atau setara Rp50juta) tak terkecuali wisatawan dari luar Singapura. Aturan ini diterapkan secara ketat, diawasi dengan CCTV yang terpasang diberbagai titik. Perlukah aturan ketat ini diberlakukan di Indonesia atau di Himpang 5 Habang khususnya? Menurut penulis, sepanjang aturan yang diterbitkan tanpa diikuti kesadaran untuk berubah menjadi lebih baik, menjaga lingkungan dari kotoran sampah, aturan hanyalah dosa bagi pembuat aturan yang tidak mampu melaksankannya.

Bagi penulis, hal simpel untuk menjaga kebersihan lingkungan dari sampah yakni buang sampah pada tempat yang disediakan. Punya sampah tapi belum menemukan tempat sampah, alangkah terpujinya jika sampah tetap dipegang sampai menemukan tempat sampah. Hilangkan sifat egois dengan berprinsip “biarkan saja, kan ada petugas kebersihan yang memang tugasnya membersihkan sampah.” Petugas kebersihan juga manusia yang memiliki jam kerja, mereka digaji dengan jam kerja yang ditentukan. Jika membuang sampah disaat petugas kebersihan tidak sedang bertugas, sampah itu akan meninggalkan jejak kotor sifat pembuang sampah.

Kembali ke Himpang 5 Habang, dari pantauan penulis tidak sulit untuk menemukan tempat sampah. Bahkan disediakan sebuah wadah yang bertulis sedekah sampah. Sampah yang dimasukkan dalam wadah ini akan diproses menjadi barang bernilai ekonomis. Sebagai warga Bangka Selatan seharusnya memiliki rasa malu jika masih membuang sampah sembarangan dengan hadirnya tugu Adipura yang dibangun tepat di Simpang SMA YPK Toboali. Tugu ini menggambarkan sebuah kota yang mampu menjaga kebersihan lingkungannya. Diharapkan bukan hanya sekedar tugu, tapi ikut membangkitkan semangat warga Bangka Selatan agar menjaga lingkungan dari kotoran sampah.

Tugu Adipura Bangka Selatan

Tugu Adipura Simpang YPK

Masih dari pantauan penulis khususnya di pagi hari, di sepanjang jalan yang dibangun tugu Adipura arah ke Terminal Toboali ditemukan tumpukan-tumpukan sampah dari sampah rumah tangga di berbagai titik, padahal pemerintah telah menyiapkan tempat pembuangan sampah berupa truk sampah di sekitar terminal Toboali dan penempatan tempat sampah ukuran besar diberbagai titik. Kekecewaan pemilik rumah yang di depan rumahnya dijadikan tempat pembuangan sampah dari oknum yang egois, terlihat dari ditemukannya berbagai tulisan yang dipasang pada pagar rumah mereka atau digantung pada pohon dengan nada yang keras untuk tidak membuang sampah disekitar tersebut. 

Jika seandainya, penulis boleh berpesan “Simpanlah sampah yang ada disekitarmu sampai menemukan tempat sampah, artinya sampah rumah tanggamu simpan sampai petugas kebersihan yang rutin mengambil sampah datang atau melewati tempat tinggalmu, jika kamu keberatan mengantarkan sampahmu ke tempat sampah yang disediakan, jangan membuang sampah di sekitar lingkungan orang jika kamu tidak ingin diperlakukan demikian.”



Ataukah kita memang perlu memaksa menerapkan denda bagi pembuang sampah sembarangan? Penulis rasa, cukup dengan kesadaran dari diri masing-masing menjaga lingkungan agar tetap bersih. Namun, jika pemerintah ingin sungguh-sungguh, boleh saja menerbitkan peraturan denda bagi pembuang sampah sembarangan. Akan tetapi harus diawali dengan contoh dari pembuat aturan agar tidak menjadi tambahan dosa melalui aturan yang dibikin. Pembuat aturan denda bagi pembuang sampah, harus memberikan contoh bagaimana memperlakukan sampah di sekitar termasuk tidak membuang sampah puntong rokok saat berkendara, wajib menyiapkan tempat sampah disetiap kendaraan roda empat yang dimiliki dan pastinya konsisten terhadap atauran yang diterbitkan.

Mari jaga Negeri Junjung Besaoh-Kota Beribu Pesona Kabupaten Bangka Selatan. Tanamkan rasa memiliki. Karena sesungguhnya pembangunan fasilitas seperti ornamen-ornamen pada Himpang 5 Habang serta sarana pendestrian lainnya menggunakan uang kita, uang rakyat atas kewajiban membayar pajak yang dititipkan pada pemerintah.

Klik video Himpang 5 Habang

No comments:

Post a Comment