Inovasi ASN: PENGGUNAAN PERANGKAT LUNAK SPREADSHEET PADA REKONSILIASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BANGKA SELATAN

Oleh: Abdul Rahman-Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kab. Bangka Selatan dan Mahasiswa Magister Managemen STIE PERTIBA Pangkalpinang

1.        Pendahuluan

Rekonsiliasi penerimaan daerah merupakan hal mutlak dilakukan dalam pengelolaan penerimaan, baik penerimaan negara maupun penerimaan daerah. Rekonsiliasi menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.05/2017, diperlukan untuk mencocokan data transaksi penerimaan daerah yang di proses dengan beberapa sistem/subsistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

Rekonsiliasi penerimaan daerah selain diperlukan untuk mencocokan data, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah—dalam hal ini penerimaan daerah—secara akuntabel sebagaimana diungkapkan oleh Mardiasmo (2018: 159), bahwa laporan keuangan sektor publik penting dilakukan melalui akuntabilitas sektor publik.

Dalam pengelolaan penerimaan daerah di Kabupaten Bangka Selatan khususnya penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tersebar di beberapa perangkat daerah, perlu dilakukan rekonsiliasi penerimaan antara perangkat daerah pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah. Sebagaimana diungkapkan dalam PMK 104 Tahun 2017, rekonsiliasi diperlukan untuk mencocokan data agar didapatkan data yang valid dan akurat. Data penerimaan yang dimiliki perangkat daerah pengelola retribusi bersumber dari setoran bendahara yang diterima dari wajib retribusi atau juru pungut atau setoran wajib retribusi langsung ke kas umum daerah. Sedangkan data penerimaan yang dimiliki perangkat daerah yang menangani pendapatan daerah bersumber dari data rekening koran bank kas umum daerah.  

Rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bangka Selatan dilakukan secara manual melalui tatap muka dan secara tidak langsung dalam jaringan (daring). Hadirnya pandemi covid-19, juga berdampak pada pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengharuskan dilakukan setiap awal bulan. Pelaksanaan rekonsiliasi yang semula dilakukan tatap muka, dengan kondisi pandemi pelaksanaan rekonsiliasi dilakukan secara daring.

Awalnya, pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara daring dilakukan melalui perangkat lunak WhatsApp. Berbagai kendala ditemukan dalam pelaksanaan rekonsiliasi melalui aplikasi Whatsapp tersebut. Salah satunya, koordinator rekonsiliasi yang berada di perangkat daerah yang menangani pendapatan harus bekerja ekstra. Menyiapkan data, memeriksa satu persatu, sampai mempersiapkan Berita Acara Rekon.  Kemudian, pemeriksaan audit BPK RI tahun 2021 memberikan rekomendasi untuk dibangun sebuah sistem rekonsiliasi yang berbasis elektronik, paling tidak dalam bentuk Google Spreadsheet.

Atas rekomendasi audit BPK RI tersebut dan kondisi rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus dilakukan secara tapat waktu dengan hasil yang valid dan akurat, maka dibangun sebuah perangkat lunak rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berbasis Google Spreadsheet.

 

2.        Pembahasan

 

2.1.            Perangkat Lunak Google Spreadsheet

Menurut Langer  dalam  Maulana (2017), perangkat lunak merupakan abstraksi fisik yang memungkinkan kita untuk berbicara dengan mesin perangkat keras. Tanpa adanya perangkat lunak, maka perangkat keras yang telah diciptakan tidak akan dapat berguna atau berfungsi dengan optimal. Menurut Roger S. Pressman (dalam Maulana, 2017) perangkat lunak atau software adalah sebuah perintah program dalam sebuah komputer, yang apabila dieksekusi oleh usernya akan memberikan fungsi dan unjuk kerja seperti yang diharapkan oleh usernya.

Spreadsheet menurut Wilson (dalam Rizky, 2020) adalah aplikasi komputer untuk organisasi, analisis dan penyimpanan data dalam bentuk tabel. Penggunaan spreadsheet dianggap praktis dalam melakukan perhitungan nilai. Spreadsheet dapat menampilkan data dan perhitungan sekaligus sehingga memudahkan pengguna untuk melihat hasil data dalam tabel.

2.2.            Penggunaan Perangkat Lunak pada Rekonsiliasi Penerimaan Daerah

Penggunaan perangkat lunak Spreadsheet pada rekonsiliasi penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Bangka Selatan dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1.      Petugas pada perangkat daerah yang mengelola pendapatan daerah menyajikan data utama seluruh penerimaan darah yang bersumber dari rekening koran Kas Umum Daerah Kabupaten Bangka Selatan;

2.      Dari data utama, kemudian disiapkan menu khusus untuk mengakses masing-masing penerimaan retribusi berdasarkan identifikasi perangkat daerah pengguna Spreadsheet;

3.      Peserta rekon melakukan akses Spreadsheet berdasarkan kode perangkat daerah masing-masing. Sehingga saat rekonsiliasi petuagas hanya dapat melihat jenis penerimaan sesuai jenis penerimaan yang dikelola perangkat daerah yang bersangkutan;

4.      Peserta rekonsliasi akan melakukan pencocokan data antara yang ditampilkan dalam Spreadsheet dengan data yang dimiliki masing-masing perangkat daerah pengelola retribusi. Jika penerimaan sama, maka peserta akan melakukan konfirmasi bahwa data sama dan koordinator rekonsiliasi akan menerbitkan Berita Acara Rekonsiliasi berdasrkan data yang sudah disepakati. Jika data berbeda, maka perserta menyampaikan letak data yang berbeda melalui format yang disediakan kemudian koordinator rekonsiliasi akan melakukan verifikasi data dengan bukti-bukti penerimaan sebelum dilakukan perbaikan data pada data utama.

5.      Penerbitan Barita Acara Rekonsiliasi (BAR) yang terintegrasi dengan data Spreadsheet  untuk ditandatangani.

 


Alur Pelaksanaan Rekonsliasi Menggunakan Perangkat Lunak Spreadsheet

 

Dalam pelaksanaan rekonsiliasi menggunakan perangkat lunak Spreadsheet ini memudahkan peserta rekonsiliasi terutama koordinator rekonsiliasi.  Data dapat diakses kapanpun tanpa harus menyimpan secara manual di komputer. Namun, terdapat kendala yang dihadapi dalam penggunaan Spreadsheet dalam rekonsiliasi ini diantaranya:

1.         data yang terlalu banyak sehingga membutuhkan akses jaringan yang kuat agar data dapat tampil sempurna; dan

2.         Belum ada notifikasi khusus jika data peserta salah, sehingga membutuhkan komunikasi diluar perangkat lunak spreadsheet, untuk memastikan peserta melakukan perubahan data yang tidak sesuai.

 

3.        Simpulan

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan perangkat lunak khususnya Spreadsheet pada rekonsiliasi penerimaan daerah di Kabupaten Bangka Selatan memudahkan peserta rekonsiliasi dan menghasilkan data yang valid dan akurat. Namun, masih ditemukan kendala-kendala seperti data yang terlalu banyak sehingga membutuhkan akses jaringan yang kuat, serta kelemahan-kelemahan lain yang dimiliki Spreadsheet.

Dari simpulan di atas, meskipun penggunaan Spreadsheet membantu dan memudahkan dalam rekonsiliasi penerimaan di Kabupaten Bangka Selatan, namun disarankan untuk membangun sebuah aplikasi yang berbasis web dengan database managemens system menggunakan SQL (Structured Query Language) dan Hypertext Preprocessor (PHP) agar kendala data yang banyak dapat diakses dengan mudah oleh peserta rekonsiliasi dalam waktu yang bersamaan.

 

4.        Daftar Referensi

Mardiasmo. 2018. Akuntansi Sektor Publik.Yogyakarta: Andi

Muktar, adil dkk. 2022. Debug  Spreadsheet:  Bahaya  Ketergantungan  Alat  yang  Berlebihan. Jurnal  Sistem  &  Perangkat  Lunak (Machine Translated by Google). Diakses melalui www.elsevier.com/locate/jss pada tanggal 30 Maret 2022

Rizky, Muhammad. TT. Implementasi Penambahan Data Spreadsheet Jexcel pada Sistem Informasi Asesmen Capaian Pembelajaran. UII: Yogyakarta. Jurnal diakses melalui https://journal.uii.ac.id/AUTOMATA/article/download/15558/10236 pada tanggal 30 Maret 2022

Thomsen et.al. 2022. Tentang  Semantik  Biaya  Untuk  Spreadsheet  Dengan  Fungsi  Yang  Ditentukan  Lembar. Jurnal Bahasa Komputer (Machine Translated by Google). Diakses melalui www.elsevier.com/locate/jss pada tanggal 30 Maret 2022

Yana Iqbal Maulana. Jurnal Pilar Nusa Mandiri Volume 13 No.1, Maret 2017

https://bsi.today/pengertian-perangkat-lunak-software/  Diakses pada tanggal 30 Maret 2022


No comments:

Post a Comment