File PP 9 Tahun 2026 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara dan Pensiunannya


Peraturan Pemerintah tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara dan Pensiunannya telah diumumkan oleh Pemerintah. Namun, file PP tersebut sepertinya masih disimpan rapat-rapat oleh Sekretariat Negara selaku pengelola peraturan pemerintah. Jika kita berkunjung ke laman https://jdih.setneg.go.id/Terbaru sampai dengan Senin (09/03/2026) pukul 11.09 WIB laman tersebut terakhir hanya tertera PP Nomor 3 Tahun 2026.

Entahlah! Apa maksud dibalik PP yang disimpan rapat-rapat. Padahal, bagi daerah untuk melakukan penyaluran THR bagi aparatur di daerahnya harus mengacu pada PP tersebut, tidak dapat menggunakan PMK tentang Pemberian THR Tahun 2026 yang juga sudah terbit. Sebab, pada PMK hanya mengatur pemerian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur yang dananya bersumber dari APBN. Sedangkan bagi daerah, harus menerbitkan peraturan kepala daerah yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 dengan mempedomani PP.

Akhirnya, melalui grup didapat sebuah draf yang tertulis disepakati pada 13 Februari 2026 (13022026). Berikut filenya PP 9 Tahun 2026


Kumpulan Contoh Soal Tes Profiling Assesment ASN (ProASN) dan Kunci Jawaban Pembahasan

Agar dapat memahami materi dengan lebih menyeluruh, latihan soal menjadi langkah penting dalam mempersiapkan Uji Kompetensi Manajemen ASN (Profiling-Asessment ASN). Melalui contoh soal ini, Anda bisa melihat bentuk kasus yang sering muncul, pola pengambilan keputusan yang sesuai prinsip sistem merit, serta cara menerapkan konsep manajemen ASN dalam situasi kerja nyata.

I. Kompetensi Manajerial (10 Soal)

Menilai kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan pengelolaan tim.

1. Tim Anda terlambat menyelesaikan proyek karena koordinasi yang buruk. Apa langkah pertama Anda?

DOKTER FADHIL, KISAH INSPIRATIF PETUGAS HAJI 2025

Ramah, kesan pertama penulis bertemu dengan salah satu Panitia Penyelenggaran Ibadah Haji (PPIH) 2025 kloter 6 PLM ini. Kala itu, penulis duduk bersama beberapa jamaah di dekat salah satu tiang penyangga utama masjid Abdurrahman Pemda Bangka Selatan. Kami sedang menunggu acara manasik haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kabupaten. Narasumber yang dihadirkan salah satunya adalah tim kesehatan haji 2025. Kemudian didatangi seorang Bapak yang awalnya saya kira sopir kepala Kanwil Kemenag Babel, yang juga dijadwalkan akan menjadi narasumber di acara manasik ini.

dr. Fadhil saat sosialisasi kesehatan di Masjid Abdurrahman Pemkab Bangka Selatan

Bapak ini kemudian menyalami kami yang sedang duduk, dan beliau kami persilakan juga duduk bersama-sama dengan kami. Kebetulan ia duduk disamping penulis. Lucunya, penulis langsung saja menebak, "Bapak sopirnya bapak kanwil?" Sambil tersenyum, ia menjawab "Oh bukan Pak, saya TKHD" Dengan rasa malu, penulis memohon maaf. 

OGI SAPUTRA, KISAH INSPIRATIF HAJI 2025

Jamaah haji tahun 2025 kloter 06 PLM semua  pasti mengenal Ogi. Sosok jamaah haji yang tanpa mengenal lelah saat membantu Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengatur dan melayani jamaah haji baik saat menuju tanah suci maupun saat melaksanakan prosesi ibadah di 2 kota suci Madinah dan Makkah, bahkan sampai jamaah dalam perjalanan kembali ke tanah air. 

Ogi Saputra dan Penulis

Usianya masih muda, 29 tahun saat berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2025 ini. Dikenal sebagai seorang pelatih sepakbola dikampungnya, Desa Ranggas Kecamatan Air Gegas, ia lebih akrab diapnggil dengan nama Coach Ogik. Berbagai kejuaraan telah diraih klub asuhannya, mulai dari pertandingan antar kampung sampai pertandingan antar kabupaten dan provinsi. Dikutip dari media sosial t*kt*knya dengan akun @ogiball17, beberapa kali ia memamerkan tropi bertuliskan angka 1, angka puncak kemenangan. Tapi tak begitu tampak jelas jenis kejuaraan yang tertera pada tropi yang ia pegang itu. Yang pasti, rasa syukur selalu ia ungkapkan disetiap catatan foto yang diunggah pada media sosialnya, "terima kasih Ya Allah telah mempertemukan dengan orang2 baik." tulisnya.

Kepiawaian dan keuletan mengasuh klub sepakbola tampaknya mengalir saat ia ditunjuk menjadi salah satu ketua rombongan (karom) haji pada kloter 06 PLM. Ia ditunjuk sebagai karom 6 dengan 4 regu yang diketua masing-masing ketua regu (karu). Kepemimpinannya tampak begitu penuh kekeluargaan. Bukan hanya jamaah yang menjadi anggota rombongannya yang sering mencarinya untuk sekedar meminta bantuan, tetapi jamaah yang berasal dari rombongan lain seringkali mencarinya, karena sikapnya yang penuh kekeluargaan dan mudah membantu tanpa berpikir panjang segera bertindak cepat.

Pada suatu kesempatan, ia pernah menyampaikan ke penulis bahwa ia akan selalu berbuat yang terbaik setiap amanah yang diembankan kepadanya, sebagai bakti kepada kedua orangtuanya.

Selama perjalanan haji, ia tampak begitu cekatan membantu jamaah dan juga mengambil-alih pekerjaan yang dapat ia kerjakan. Ada satu peristiwa yang menurut penulis paling berkesan, ketika kami di tenda Mina di hari pertama setelah tiba dari Arafah dan Muzdalifah, menjelang sholat Dzuhur yang dijamak qosor dengan Ashar, waktu sholat telah tiba namun tidak ada jamaah yang berada di depan yang berinisiatif untuk mengumandangkan adzan. Saya mencoba memberikan kode kepadanya untuk adzan, tanpa pikir panjang ia mengumandangkan adzan yang sangat baik layaknya muadzin yang sudah terbiasa. Belakangan, ia bercerita adzannya itu spontan tanpa persiapan dan ia sendiri tak menduga bisa adzan ditempat yang dinantikan semua umat muslim, di Mina Makkah.

Dikesempatan lain, saat proses pendampingan jamaah lansia dan yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf dan sai, ia selalu aktif mendampingi jamaah yang membutuhkan. Sesekali kami berkoordinasi, menanyakan karom atau karu masing-masing jamaah lansia, sebagai bentuk tanggungjawab seorang karom dan karu. Ia berucap pelan, "kita lakukan saja yang dapat kita lakukan, Pak Ketua."

Saat kami bersama-sama mendampingi jamaah lansia untuk melakukan tawaf dan sai, tak pernah sekalipun terdengar mengeluh. Semangatnya seakan memberikan rasa dingin bagi kami pendamping yang lain, ditengah cuaca mencapai 46 derjat celsius.

Di mina, setelah kami melontar jumroh di hari pertama tiba, pada 10 Dzulhijjah 1446H, sebagai bagian dari tahallul menandai selesai berihram, bapak-bapak melakukan cukur rambut habis sebagaimana disunnahkan. Dan ia dengan cekatan mencukur satu per satu jamaah yang mengantri, bahkan penulis dicukur olehnya pada malam hari karena antrian jamaah sedari sore sejak pulang melontar jumrah.

Ia selalu dicari manakala ada pertemua namun belum menampakan dirinya. Ketua kloter pun demikian, selalu menanyakan keberadaan Ogi saat pertemuan perangkat kloter manakala ia belum tampak. Yang sedikit berbeda dengan karom lainnya, yang akan ketahuan belum bergabung saat dipanggil rombongan masing-masing beserta karomnya. Dan iapun punya slogan saat menjalankan perintah, "Siap! kemanapun diajak ketua."

Dibalik sikapnya yang menginspirasi jamaah yang lain, keberangkatannya ke tanah suci tanpa seorang pendamping. Selain ia masing lajang, keberangkatannya ke tanah suci merupakan kuota pelimpahan dari almarhum ayahnya. Dari cerita yang penulis dapatkan, ayah  dan ibundanya tergabung dalam jamaah calon haji 2024. Namun, sang Ayah meninggal sehari sebelum hari keberangkatan jamaah haji asal Bangka Selatan, dan dikebumikan bersamaan dengan hari keberangkatan jamaah yang juga istri almarhum (ibunda Ogi) ke asrama haji Provinsi Bangka Belitung. Kedekatan pada kedua orangtuanya seringkali ia bagikan pada status media sosialnya, yang sedikit banyak memberikan inspirasi bagi pengikutnya untuk selalu mencintai dan menyayangi kedua orangtua, meskipun telah tiada.

Sukses dan sehat selalu, Pak Ketua Ogik. Semoga Allah selalu memberikan petunjuk yang terbaik dan segera meresmikan pendamping hidup yang diidamkan dan diridhoiNya. 

Penulis: Abdul Rahman Nasir, Ketua Rombongan 5 Kloter 06 PLM Haji 2025

PENTINGNYA MANASIK SEBELUM KE BAITULLAH

Musim haji 2025M/1446H telah dinyatakan usai setelah kloter terakhir yang termasuk dalam gelombang II tiba di tanah air pada 11 Juli 2025. Sedangkan gelombang I pemulangan berakhir pada 25 Juni 2025. Perjalanan ibadah haji reguler selama 43 hari (terhitung hari berangkat dan tiba di tanah air) terasa begitu cepat dilalui jamaah. Rasa-rasanya baru kemarin mendapatkan chat pemberitahuan untuk datang ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk melengkapi dokumen persyaratan keberangkatan haji 2025. Kini perjalanan ibadah haji itu telah berlalu. Tiga pekan setelah tiba di tanah air, penulis merasakan jiwa masih tertinggal di Haromain. Raga memberontak ingin kembali bersama jiwa yang masih melekat di Baitullah.


Sesekali, galeri pada telepon seluler kembali dibuka, hanya untuk mengobati rindu. Merindukan suasana di masjidil Harom. Merindukan suara adzannya, merindukan suara merdu para imamnya, merindukan berdesakan saat tawaf maupun sai, merindukan gemetarnya seluruh tubuh saat melihat Ka'bah karena keagunganNya, merindukan mencium hajar aswad, merindukan suara teriakan askarnya, merindukan teriknya panas matahari yang berbeda dengan panasnya di tanah air, merindukan semua kebaikan yang ada di tanah suciNya. Terkadang, air mata jatuh dengan sendirinya, air mata yang ingin kembali lagi kembali lagi ke Baitullah.

Rindu itu sepertinya tak akan pernah hilang. Entahlah bagi jamaah yang lain. Tapi, kita harus kembali kedunia kehidupan sehari-hari. Menjalankan aktivitas sebagai manusia biasa. Menjadi orang-orang yang lebih baik, berusaha lebih baik. 

Perjalanan haji jika dituliskan, rasanya akan menghasilkan tulisan yang tak ada putusnya. Namun, tulisan ini mencoba untuk melakukan evaluasi bagi diri penulis dan pelaksanaan haji 2025 sependek pengetahuan dan pengamatan penulis. Penulis tergabung dalam kloter 6 Palembang termasuk dalam jamaah haji reguler yang diberangkatkan menuju Madinah pada tanggal 08 Mei 2025 dan kembali ke di tanah air melalui Jeddah pada tanggal 18 Juni 2025 dan tiba di tanah air pada 19 Mei 2025. 

Perjalanan haji sesungguhnya perjalanan ibadah yang memerlukan ilmu dan pengetahuan. Bayangkan, jika jamaah berangkat untuk menjalankan ibadah haji tidak berbekal dengan ilmu. Ilmu sholat dalam perjalanan, ilmu thaharoh, ilmu muamalah, dan ilmu lainnya serangkaian dalam ibadah haji. Jamaah akan melakukannya sesuai kata hatinya, bukan sesuai syariatnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sebagai penyelenggaran haji sampai dengan tahun 2025 sesungguhnya selalu membekali jamaah dengan pengetahuan yang akan berkaitan dengan ibadah selama jamaah melakukan serangkaian ibadah haji. Pembekalan ini yang kemudian dikemas dengan sebutan manasik haji. Kemenag RI melalui kemenag kabupaten/kota secara rutin melaksanakan manasik haji bagi jamaah calon haji setiap tahunnya. Terjadwal sebanyak 2 kali manasik haji melalui kemenag kabupaten/kota dan 8 kali manasik melalui kecamatan yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama kecamatan. Pembekalan dengan total 10 kali secara resmi ini sebagian jamaah sudah merasa cukup. Namun, sebagian jamaah masih menambah pembekalan atau manasik secara mandiri baik melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun melalui orang pribadai yang dianggap sudah berpengalaman. Tidak ada larangan bagi jamaah calon haji untuk mengikuti manasik diluar jadwal resmi dari kemenag. Justru pengurus haji dari kemenag menganjurkan jamaah untuk melakukan manasik mandiri agar pelaksanaan hajinya berjalan lancar sesuai dengan syariat.

Pentingnya mengikuti manasik bagi jamaah calon haji, terlepas jamaah sudah memiliki gambaran tentang apa yang akan dilakukan dalam proses berhaji. Manasik yang disampaikan dari orang yang berkompeten dan berpengalaman tentu memberikan gambaran yang berbeda dengan mendengarkan dan melihat video pelaksanaan haji melalui berbagai flatform media. Saat manasik, terkadang ada hal-hal yang krusial yang wajib dipahami jamaah namun tidak disampaikan melalui buku petunjuk berhaji dan umroh maupun melalui video.

Pentingnya mengikuti manasik secara penuh dan jika memungkinkan mengikuti manasik secara mandiri, penulis sampaikan setelah mengamati dan mengalami berbagai hal selama rangkaian ibadah haji 2025. Penulis menemukan berbagai pelanggaran jamaah selama melaksanakan rangkaian ibadah haji. Pelanggaran baik saat berihram, pelanggaran saat tawaf, maupun pelanggaran saat melontar jumroh.

Pelanggaran-pelanggaran ini sesungguhnya sudah disampaikan saat manasik haji baik secara formal di Kemenag maupun secara mandiri di tempat masing-masing jamaah. Pelanggaran saat ihram misalnya secara detail disampaikan dalam Buku Tuntunan Manasik Haji Kementerian Agama RI terbitan 2025, yakni: Laki-laki dilarang 1) memakai pakaian tertangkup (pakaian berjahit, celana, baju dan sejenisnya); 2) memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit; 3) menutup kepala dengan melekat seperti kopiah, topi, sorban. Perempuan dilarang: 1) menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan; 2) menutup muka, seperti memakai cadar. Laki-laki dan Perempuan dilarang: 1) memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum berniat haji/umrah; 2) memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan; 3) memburu dan menganiaya/membunuh binatang dengan cara apapun kecuali bianatang yang membahayakan; 4) memakan hasil buruan; 5) memotong kayu-kayuan (pohon) dan mencabut rumput; 6) menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi; 7) bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat; 8) mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor; 9) melakukan kejahatan dan maksiat; memakai pakaian yang dicelupkan dengan bahan yang wangi. Namun, sayangannya Buku Tuntunan Manasik Haji ini baru diterima jamaah 2 minggu sebelum jadwal keberangkatan jamaah ke tanah suci. Dan mayoritas jamaah tidak lagi mengindahkan buku pedoman yang dibagikan tersebut, bahkan beberapa jamaah tidak sama sekali membawa buku manasik tersebut saat berangkat berhaji dan juga tidak sempat lagi membacanya karena kesibukan  persiapan keberangkatan.

Cerita pelanggaran tidak saja terjadi saat berihram, pelanggaran juga terjadi saat pelaksanaan tawaf. Beberapa jamaah yang melakukan siaran langsung melalui ponsel masing-masing, ada yang sekedar merekam momen yang tidak mungkin terulang.  Meskipun tidak dilarang secara eksplisit, namun menurut berbagai literatur termasuk dari laman kemenag (kalteng.kemenag.go.id/kanwil/berita/501628/Jangan-Tawaf-Sambil-Selfie), bahwa tawaf adalah ibadah yang setara dengan sholat sehingga tidak tepat jika dalam keadaan sholat sambil melakukan siaran langsung atau mengambil video. Merekam video saat kerumuman yang masing-masing jamaah dapat menggangu konsentrasi dan kekhusyukan orang lain, serta dapat saja melanggar aturan yang diberlakukan oleh negara setempat. Tawaf adalah ibadah yang perlu khusuk sehingga tidak elok jika dilakukan sambil siaran langsung. Jika memang akan melakukan siaran langsung atau merekam suasana sekitar tawaf lakukan setelah rangkaian tawaf termasuk selesai sholat sunat tawaf. Cari posisi yang dianggap tidak menggangu orang lain. Pengetahuan ini sebenarnya sudah disampaikan saat manasik terutama saat manasik mandiri. Namun, sekali lagi pemahaman manasik yang diabaikan saat di tanah air.

Padahal, larangan-larangan yang apabila dilakukan pelanggaran memiliki konsekuensi terhadap nilai ibadah haji dan umroh yang dilaksanakan, yang semestinya harus "diganti" dengan membayar fidyah, dikenakan dam, bahkan terburuk ibadah hajinya dinyatakan tidak sah. Hal ini disampaikan saat manasik haji dan juga secara terinci diungkapkan pada buku Tuntunan Manasik Haji 2025. Dan sekali lagi, memaknai penjelasan yang dibaca pada buku maupun menonton video dikhawatirkan menimbulkan persepsi yang berbeda dengan yang sesuai syariat. Mengikuti manasik yang disampaikan oleh orang yang berkompeten dan berpengalaman setidaknya membuka ruang untuk bertanya dan berdiskusi antara teori dan praktek yang pernah dialami narasumber.

Manasik yang dilakukan sebelum ke Baitullah bukan hanya sekedar seremonial. Akan tetapi bekal yang harus dipersiapkan bagi diri masing-masing jamaah agar pelaksanaan rangkaian ibadah haji dan umroh berjalan lancar dan sesuai syariatnya. Agar jamaah dapat kembali ke tanah air dengan meraih haji mabrur dan hajjah mabruroh. 


Penulis: Abdul Rahman Nasir, Ketua Rombongan 5 Kloter 06 PLM Haji 2025


Cuaca Panas Jamaah Calon Haji Tetap Padati Masjid Nabawi

Abdul Rahman Nasir
Ketua Rombongan 5 Kloter 6 PLM Haji 2025

Memasuki hari kedua di Madinah (Sabtu, 10/05), Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Bangka Selatan yang tergabung dalam kloter 6 Palembang (PLM) terpantau melakukan aktivitas seperti biasa. Aktivitas yang dilakukan hanya seputar sholat Arbain (sholat 40 waktu, sholat wajib 5 waktu selama 8 hari) di masjid Nabawi Madinah. Belum ada aktivitas lain, baik kunjungan sejarah maupun kegiatam lainnya.

Kondisi panas yang mencapai 41°C tidak mengurangi semangat jamaah untuk mendatangi masjid Nabawi yang lokasinya tepat berada di depan hotel. Jamaah haji kloter 06 PLM termasuk jamaah asal Bangka Selatan ditempatkan di Taiba Madinah Hotel. Hotel yang berlokasi sekitar 50 meter dari pintu gerbang Masjid Nabawi ini menjadikan jamaah dengan leluasa keluar masuk ke area masjid Nabawi. Di depan hotel sebelum memasuki gerbang masjid Nabawi, terdapat masjid bersejarah peninggalan Rasulullah. Masjid Ghamamah. Masjid yang pernah digunakan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan sholat Istisqo'. Di area masjid Ghamamah juga terdapat masjid Abu Bakar, masjid Ali bin Abi Thalib, dan masjid Umar. di Masjid Ghamamah ini juga Rasulullah pertama kali memimpin sholat Ied.

Bapak Samingun, Kisah Inspiratif Jamaah Haji 2025

Di Pasar Toboali siapa yang tidak kenal sosok Bapak Samingun. Memiliki nama lengkap Samingun Gitodiharjo Kromopawiro (57) menjadi salah satu transmigran asal Solo Provinsi Jawa Tengah. Ia memilih ikut program pemerataan penduduk, transmigrasi pada tahun 2005 dan ditempatkan di Desa Rias Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan. Provinsi Kep. Bangka Belitung.

BIANGLALA TOBOALI AKHIRNYA RESMI UNTUK UMUM

LenteraAD--Setelah diresmikan pada 8 Februari 2025 oleh Bupati Bangka Selatan, Bapak Riza Herdavid, wahana bermain Bianglala dan Rainbowslide yang berlokasi di kawasan alun-alun Kota Toboali akhirnya resmi dibuka untuk umum pada Sabtu (15/03/2025).

Bianglala yang digadang-gadang sebagai Bianglala pertama dan terbesar di Provinsi Bangka Belitung ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggunakan dana APBD tahun 2024.


Operasional wahana bermain ini sempat tertunda selama 35 hari setelah diresmikan. Regulasi penentuan tarif bagi pengguna dan mekanisme pengelolaan menjadi alasan tertundanya pengoperasian wahana bermain ini. Dan setelah dilakukam penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bangka Belitung, Bianglala dan wahana permainan di kawasan alun-alun Kota Toboali diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga melalui mekanisme kontrak pengelolaan selama 1 tahun. Pemerintah Bangka Selatan mendapatkan Retribusi Pemanfaatan Aset atas pengelolaan Bianglala dan Rainbowslide dengan nilai sesuai hasil penilaian KPKNL. 

Gambar Bianglala

Gambar Rainbowslide

Menurut informasi, wahana bermain Bianglala dan Rainbowslide yang dibangun dengan dana APBD sebesar Rp8,4milyar ini diserahkan pengelolannya ke pihak ketiga dengan nilai sewa selama 1 tahun sebesar Rp774juta sesuai hasil penilaian KPKNL

Adapun tarif tiket dikenakan kepada setiap pengunjung yang akan menggunakan Bianglala sebesar Rp25ribu dan Rainbowslide sebesar Rp15ribu atau jika ingin membeli tiket terusan (Bianglala dan Rainbowslide satu paket) maka diberikan potongan menjadi Rp35ribu.

Dua wahana ini buka setiap hari dengan jadwal buka Senin sampai Kamis mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 20.00, sedangkan khusus hari Jumat, Sabtu, dan Minggu buka mulai pukul 09.00 dan tutup pada pukul 21.00.

Toboali, 15 Maret 2025/15Ramadhan 1446H
Abdul Rahman Nasir


Novel "Cinta di Bawah Tudung Saji" Tak Sekedar Kisah Percintaan

 Oleh: Abrah Ns

Awalnya, saya membeli novel ini karena penulisnya adalah orang Toboali yang notabene masih dalam satu kampung. Bacanya kapan-kapan! Saat menerimanya langsung dari penulis, saya hanya membaca back covernya lalu saya slipkan diantara berkas-berkas dan laptop di dalam tas ransel. Beberapa hari kemudian, saya terusik untuk membacanya setelah beberapa kali melihat stori penulis di berbagai media sosialnya yang intens memperkenalkan karya spektakulernya ini.

Di ranjang sebuah rumah sakit--bukan saya yang sakit, tapi menemani Ayah operasi--dengan merebahkan badan yang juga kurang sehat, saya mulai membuka novel ini. Walamak Forever menjadi chapter pertama novel ini. Penulis mencoba membawa pembaca memahami karakter 4 tokoh utama dalam novel ini. Di chapter ini penulis mulai menyajikan sentuhan salah satu budaya dan adat yang ada di Bangka Selatan, menyambut 1 Muharram dengan tradisi Hikuk Helawang. Kepiawaian penulis, berhasil membawa saya seakan berada di Desa Nyelanding dan menyaksikan kemacetan, kemeriahan, adat istiadat dan budaya yang ada di desa tersebut. Membaca chapter kedua ini, penyajian latar tempat oleh penulis bak membaca novel Tere Liye "Tentang Kamu" yang menceritakan Pulau Bungin, pulau yang sangat padat, sulit menemukan rumput sehingga kambing-kambing makan kertas.

WAG GPMB Menjadi Cahaya bagi Penulis Bangka Selatan

Oleh: Abdul Rahman, Anggota WAG GPMB Bangka Selatan


Di penghujung tahun 2024, tepatnya 30 Desember 2024 sekira pukul 11 siang sebuah pesan masuk di aplikasi berklir hijau WhatsApp "Gabung di grup GPMB, ok🙏" sebuah ajakan untuk bergabung pada WhatsApp Grup (WAG) khusus penulis atau pegiat literasi.

Catatan 366 Hari Tahun 2024


Oleh: Abdul Rahman Nasir

Hari ini matahari genap 366 hari memancarkan sinarnya secara cuma-cuma pada punggung bumi, Selasa, 31 Desember 2024 menjadi penutup hari di tahun 2024 sebelum digantikan hari pertama dari 365 hari di tahun 2025.

366 hari berlalu. Berbagai cerita, gembira, sedih, menyenangkan, menyebalkan, yang muncul tenggelam bak roda berputar. Kesuksesan dan kegagalan yang diraih dan rasakan.

Pada dunia kerja, tahun 2024, penulis memiliki catatan khusus dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, penulis bergeser penempatan. Awal Maret 2024 menjadi riwayat yang akan tercatat dalam perjalan karir. Keluar dari zona nyaman ke zona abu-abu saat itu. Gejolak di tempat lama sangat kental terasa, penolakan pergeseran oleh sejawat namun tanpa tindakan nyata sehingga menimbulkan kesan perang dingin antara atasan dan bawahan. Memang keputusan sulit, namun harus dilaksanakan agar tidak terkesan adanya sang suhu. Bagaimana dengan tempat kerja baru? Welcome! meski beberapa pegawai yang mengalami sikap yang berubah dibandingkan sebelumnya. 

Kehidupan sehari-hari, dalam kurun waktu 366 hari tahun 2024, Jumat 03 Mei 2024 menjadi hari yang paling sulit bagi penulis, berduka, Ayahanda tercinta berpulang ke Rahmatullah. Hari yang paling sulit dilupakan. Malam sebelum kepergian almarhum, penulis berniat penuh akan menemani beliau seperti biasanya. Namun, Qadarullah malam itu tidak jadi berangkat karena sesuatu hal. Sepulang dari masjid menjalankan sholat subuh, kabar duka itu datang. Ayahanda tercinta berpulang tanpa penulis disampingnya. Padahal sehari sebelumnya seharusnya penulis sudah punya firasat saat sang Ayah kesulitan menelan obat termasuk air minum yang diberikan. Tapi, lagi-lagi karena kondisi sang Ayah sudah terbaring sejak 16 September 2023 dan sering tak mau minum obat dan makan, sehingga ada sifat mengabaikan firasat itu.

Karya dalam tulisan selama 366 hari di tahun 2024 sepertinya mengalami stagnan. Tidak ada tulisan yang dipublikasikan di media cetak, hanya tulisan-tulisan receh yang menghiasi laman blog Lentera Anak Desa. Hal yang berbeda dengan 365 hari tahun 2023, penulis menghasilkan beberapa tulisan yang dimuat di media cetak dan online, baik berupa opini maupun cerpen. Dan yang paling menggembirakan tahun 2023 penulis berhasil menerbitkan sebuah buku (buku kedua penulis).

Dari pengendalian emosi, selama 366 hari di tahun 2024 penulis merasakan emosi yang sering meledak tak terkendali. Sering marah-marah.

366 hari begitu cepat berlalu. Angan-angan banyak yang tak terwujud. Keinginan untuk menulis sebuah novel masih sebatas angan-angan. Cerita kehidupan yang sudah ditulis sejak beberapa tahun yang lalu di media kepenulisan masih nagkring di chapter 6.

365 hari ke depan di tahun 2025 semoga dipanjangkan umur, diberikan kesehatan, kemudahan dan kelancaran segala urusan. Keinginan untuk lebih taat padaNya. Dimudahkan untuk memenuhi panggilan ke Baigullah. Rencana menyelesaikan buku ketiga, terwujud. Buku catatan kehidupan segera rampung. Revisi buku kedua dapat diwujudkan dwngan melibatkan pihak kampus. Artikel menembus Sinta. Buku kumpulan cerpen menemukan penerbit yang saling menguntungkan. Tentunya karir berjalan lancar sesuai tuntunan dan koridor yang benar. Semoga!!!

Perkara Kebanggaan dan Sampah pada Alun-Alun Kota Toboali "Himpang 5 Habang"

Oleh: Abdul Rahman Nasir-Warga Toboali

Dalam tiga tahun terakhir, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bangka Selatan khususnya Kota Toboali benar-benar berpihak pada masyarakat dengan menghadirkan ruang publik bernuansa kekinian. Diawali dengan peresmian tahap pertama penataan wajah Kota Toboali di sekitar simpang Pos Toboali pada akhir tahun 2022, yang kemudian diberikan label "Himpang 5 Habang" dilanjutkan dengan penataan Kolong Bakung dan Himpang Nanas di tahun 2023. Penataan wajah Kota Toboali dilanjutkan pada tahun 2024 yang berfokus pada pembangunan alun-alun Kota Toboali tepat berada di Himpang 5 Habang dengan menghadirkan arena bermain anak, Bianglala dan Rainbow Slide.

Ornamen-ornamen yang memperindah alun-alun Kota Toboali, Himpang 5 Habang

Buku "Goresan Tinta Seorang ASN"

Karya Abdul Rahman Nasir, S.Pd.Ek, S.E.

Goresan Tinta Seorang ASN merupakan judul buku pertama penulis yang terbit Juli 2020. Buku ini merupakan kumpulan artikel penulis yang dimuat pada beberapa media cetak lokal di Provinsi Bangka Belitung. Artikel pertama terbit pada 30 Oktober 2013 di Harian Pagi Bangka Pos. Disusul kemudian artikel lainnya hingga artikel ke-14 yang semuanya dimuat di media lokal Provinsi Bangka Belitung, yakni Bangka Pos, dan Rakyat Pos. Diakhir tulisan, penulis menyertakan hasil karya ilmiah yang pernah penulis ikutsertakan dalam lomba karya ilmiah di Universitas Terbuka, dan dinobatkan sebagai karya ilmiah terbaik 1 pada Fakultas Ekonomi Universitas Terbuka tahun 2016. Penasaran dengan isi selengkapnya, silakan klik link Buku Goresan Tinta Seorang ASN





Toboali dengan Penataan Kota Kekinian

 Oleh: Abdul Rahman-warga Toboali

Toboali merupakan ibu kota Kabupaten Bangka Selatan. Terletak di Pulau Bangka, berjarak sekitar 130 kilometer dari ibu kota Provinsi Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang.

Sejak Kabupaten Bangka Selatan di bentuk pada 27 Januari 2003, Kota Toboali telah dijadikan sebagai ibu kota kabupaten. Kemudian melalui proses yang panjang dengan berbagai kajian dari berbagai unsur, seminar, diskusi para pakar, akhirnya pada tahun 2023 hari jadi kota Toboali disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023, tanggal 25 Oktober 1708 ditetapkan sebagai hari jadi Kota Toboali dengan demikian pada tahun 2023 memasuki usia 315 tahun.

Kantor Bupati Bangka Selatan

Mengulik Opsen Pajak sebagai Kebijakan Baru Perpajakan

oleh: ABDUL RAHMAN (Mahasiswa Magister Manajemen Universitas Pertiba)

Tulisan ini juga terbit di Bangka Pos dan bangka.tribunnews.com

Salah satu isu penting yang diemban Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah opsen Pajak Daerah. Sejak diundangkan pada tanggal 5 Januari 2022, undang-undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat UU HKPD ini menjadi perhatian publik terutama di lingkungan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini mengamanatkan pelaksanaan opsen pajak di Daerah paling lambat 3 tahun sejak UU HKPD diundangkan atau paling lambat 5 Januari 2025, namun Pemerintah Daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota sudah harus mempersiapkan sesegera mungkin regulasi sebagai turunan undang-undang ini sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Hadirnya opsen pajak dalam lingkaran dunia perpajakan tentunya menjadi hal baru bukan hanya di kalangan pemerintah, juga di tengah masyarakat sebagai Wajib Pajak. Permasalahannya adalah apakah dengan diberlakukannya opsen pajak akan meningkatkan Pendapatan Daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah provinsi atau kabupaten/kota dibandingkan ketika masih menganut sistem bagi hasil? Bagaimana dengan pemerintah kabupaten/kota dengan jumlah Wajib Pajak yang sedikit, jika dibandingkan menggunakan sistem bagi hasil yang juga mendapatkan bagian dari pemerataan dalam satu provinsi selain bagian atas besaran persentase kontribusi penerimaannya sedangkan dengan opsen pajak murni mendapatkan bagian sesuai pajak yang diperoleh di wilayahnya? Dan apakah masyarakat sebagai Wajib Pajak terkena dampak dengan beban yang bertambah?