Oleh: Abdul Rahman Ns
(Jamaah Haji 2025/Ketua Rombongan 5 Kloter 06 PLM)
*Tulisan ini sudah dimuat di Babel Pos edisi 02 Mei 2026
![]() |
| Foto: Dok. Pribadi |
Sebanyak 40.796 jamaah calon haji yang terdiri dari 104 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan Pemerintah Indonesia sejak keberangkatan pertama kloter 1 pada 22 April 2026 sampai dengan Selasa, 28 April 2026 (haji.go.id, 28/04/2026). Jumlah ini merupakan bagian dari 221.000 jamaah yang merupakan kuota yang diterima Indonesia untuk musim haji 2026M/1447H.
Dari 221.000 kuota nasional yang
diterima Indonesia pada musim haji tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bangka
Belitung mendapatkan kuota sebanyak 1.077 jamaah, namun terdapat 3 jamaah yang
mutasi ke provinsi lain sehingga jamaah yang tergabung dalam Provinsi Bangka
Belitung menjadi 1.074 jamaah. Jumlah ini meningkat dibandingkan kuota yang
diterima pada musim haji 2025 sebanyak 1.065 jamaah (bangkapos, 31/10/2025).
Dan seperti tahun sebelumnya, tahun 2026 jamaah calon haji asal Provinsi Bangka
Belitung akan tergabung dalam 3 kloter, yang akan diterbangkan menuju Madinah
melalui embarkasi Palembang (PLM).
Keberangkatan jamaah calon haji asal
Provinsi Bangka Belitung tentu menjadi momen yang paling ditunggu dan
mengharukan, bukan hanya bagi jamaah calon haji akan tetatpi bagi keluarga dan
umat muslim yang ada di provinsi kepulauan ini. Berbagai tradisi dilakukan
keluarga jamaah setelah secara resmi dinyatakan sebagai calon haji, syukuran
keberangkatan, ramah-tamah dengan pejabat daerah, sampai seremoni pelepasan, sebagai
bentuk rasa syukur setelah penantian panjang panggilan suci itu akhirnya tiba.
Secara reguler, rerata waktu tunggu jamaah
Provinsi Bangka Belitung keberangkatan 2026 sejak melakukan pendaftaran selama
13 tahun dalam antrian. Waktu ini bukanlah waktu singkat. Namun, bagi ummat
Muslim yang terpanggil hatinya untuk menyempurnakan rukun Islam, memenuhi
panggilan Illahi Robbi, waktu ini terasa begitu singkat. Karena sesungguhnya
berhaji adalah kewajiban yang diperintahkan langsung oleh Allah, sebagaimana
difirmankanNya dalam al-Quran Surah Ali-Imran ayat 97, “Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan
perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka
sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.”
Kepedulian Sosial Sesamaah Jamaah
Keberangkatan
jamaah calon haji pada setiap musim haji, seperti keberangkatan jamaah calon
haji asal provinsi Bangka Belitung pada musim haji 2026 yang dijadwalkan menuju
Madinah dimulai pada 1 Mei 2026 untuk kloter 7 dan disusul hari berikutnya
berturut-turut untuk kloter 8 dan kloter 9 melalui embarkasi Palembang, tentu
menjadi momen haru dan bahagia tak terhingga saat dapat memenuhi panggilanNya,
setelah lama mendambakan, merindukan, berusaha, dan akhirnya terpenuhi, datang
bertamu ke rumah Allah (Baitullah). Tidak sedikit jamaah yang meneteskan
air mata saat dilakukan pelepasan keberangkatan.
Momen
haru dan bahagia ini, hendaknya tidak hanya dirasakan oleh jamaah saat
keberangkatan, akan tetapi menjadi harapan bahwa momen ini akan dirasakan
jamaah selama pelaksanaan rangkaian ibadah haji hingga kembali ke tanah air.
Agar momen bahagia dan haru ini tetap terjaga sepanjang pelaksanaan rangkaian
ibadah haji, setidaknya jamaah harus tetap mengedepankan rasa kebersamaan, jiwa
sosial, dan rasa persatuan serta saling menghargai diantara para jamaah.
Berdasarkan
pengalaman penulis menjalankan rangkaian ibadah haji pada tahun 2025, ada
beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi jamaah dan keluarga yang
ditinggal di tanah air, agar rasa bahagia dan haru tetap terjaga dalam diri
jamaah. Pertama, menjaga kebersamaan. Ibadah haji bukan semata
melaksanakan ibadah spiritual pribadi. Akan tetapi, terdapat ibadah sosial,
menjaga kebersamaan dengan ada orang-orang di sekitar kita yang juga tujuan
yang sama, memenuhi panggilanNya. Menjaga kebersamaan, tidak mementingkan egois
menjadi hal yang penting agar kebahagiaan akan selalu dirasakan selama
melaksanakan rangkaian ibadah haji. Bersikap egois, tanpa peduli orang-orang
sekitar sesama jamaah khususnya, tentu menghilangkan esensi yang tergambar pada
pakaian ihram, agar setiap manusia dalam bergaul menghormati antar sesama,
mengedepankan sifat-sifat mulia, memperlakukan manusia dengan baik dan
menghindari perbuatan-perbuatan buruk. Pengalaman penulis,
permasalah-permasalah seperti penanganan jamaah lansia termasuk jamaah
disabilitas (membutuhkan pendorongan) ketika pelaksanaan thawaf dan sai
dapat teratasi, terutama jamaah yang tidak memiliki kesiapan dana untuk
membayar sewa pendorong kursi roda. Dengan kebersamaan, membuang ego, semua
teratasi tanpa merepotkan PPIH yang jumlahnya sangat terbatas dan dipastikan
tidak dapat menghandle jika diserahkan sepenuhnya kepada mereka.
Meskipun mereka ditugaskan untuk itu.
Kedua, menjaga kekompakan. Kekompakan jamaah terutama dalam
rombongan menjadi penting untuk menjaga jamaah tetap aman. Meminimalkan resiko
tersesat dan kehilangan anggota rombongan. Dengan menjaga kekompakan, maka
memudahkan koordinasi dalam perjalanan menuju tempat ibadah. Sehingga dengan
kekompakan itu memberi semangat dan motivasi bagi anggota yang mungkin merasa
lelah atau kesulitan. Pada akhirnya, kekompakan membantu menjaga ketertiban,
sehingga ibadah dapat dijalankan dengan lebih khusyuk.
Ketiga, satu komando. Pelaksanaan ibadah haji dengan jumlah
jamaah yang sangat banyak diwaktu bersamaan, dibutuhkan komando. Penunjukan
ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu salah satu tujuannya adalah agar ada
yang memegang komando secara terorganisir. Jamaah tidak bergerak
sendiri-sendiri, dengan demikian meminimalisir kesalahan yang dapat menyebabkan
timbulnya dam (denda) yang seharusnya tidak terjadi jika jamaah bergerak
melalui komando. Pengalaman penulis, beberapa jamaah melakukan kesalahan ketika
melaksanakan umrah wajib sehingga terkena dam. Karena beberapa jamaah
melaksanakan rangkaian umrah tanpa mengikuti komando yang disampaikan ketua
kloter. Meskipun dalam manasik haji teori-teori sudah diterima dan dipelajari
jamaah, namun ada hal-hal yang tetap mengikuti komando atau bimbingan dari
petugas karena jamaah masih aam dengan kondisi dan situasi tempat suci itu.
Keempat, Saling menghargai. Selain kebersamaan
dan saling menghormati, saling menghargai menjadi hal yang berbeda.
Keberangkatan jamaah dilengkapi dengan perangkat kloter yang terdiri dari ketua
kloter, pembimbing ibadah, ketua rombongan (karom), dan ketua regu (karu).
Jamaah harus memiliki rasa saling menghargai baik terhadap sesama jamaah
termasuk kepada perangkat kloter. Jamaah harus menghargai setiap Keputusan
perangkat kloter sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan kaidah yang sesungguhnya.
Misalnya, Ketika karom membagikan jadwal pengambilan jatah konsumsi jamaah,
maka jamaah harus patuh dan menghargai. Tidak membuat Keputusan sendiri,
seperti mengambil jatah konsumsi hanya untuk dirinya sendiri, padahal konsumsi
harus diambil atas nama rombongan. Demikian juga perangkat kloter, seyogyanya
menghargai setiap masukan dari jamaah sepanjang tidak bertentangan dengan
aturan dan kaidah yang berlaku. Yang paling sering terjadi bagi jamaah
Indonesia adalah merokok di lingkungan hotel (tangga darurat). Ini merupakan
salah satu tindakan yang harus dihindari agar rasa saling manghargai tetap
terjaga. Tidak ada yang merasa dirugikan karena asap rokok. Menghargai aturan
yang diterapkan pemilik hotel tentu menjadi gambaran etika dan saling
menghargai sesame jamaah dan pemilik hotel.
Kelima, menyiapkan mental sabar dan disiplin. Salah satu
pengalaman penulis adalah pentingnya kesabaran. Antrean panjang, kamar yang
padat, cuaca panas, hingga jadwal yang berubah mendadak adalah hal yang sangat
umum terjadi. Karena itu, kesiapan mental untuk sabar, disiplin mengikuti
arahan pembimbing, dan tidak mudah panik menjadi bekal yang sangat besar selama
di Tanah Suci. Keenam, memahami aturan dan larangan. Dalam pelaksanaan
ibadah haji beberapa aturan dan larangan yang wajib dipahami, seperti aturan
dan larangan ihram. Memahami detail kecil ini sangat penting karena berkaitan
langsung dengan sah atau tidaknya ibadah serta kemungkinan dam (denda) jika
terjadi pelanggaran. Jamaah yang dikenakan dam (denda), akan mengurangi rasa
bahagianya, rasa bersalah dan bahkan penyesalan muncul yang tidak berkesudahan.
Keenam, bertanggungjawab.
Ketujuh, Percaya dan yakin. Pelaksanaan ibadah haji dilengkapi dengan petugas haji yang dibiayai oleh negara. Sehingga, keluarga jamaah yang ditinggalkan tidak khawatir akan keselamatan dan kelancaran pelaksanaan rangkaian ibadah haji sanak saudaranya yang melaksanakan ibadah haji di tanah suci. Memberikan kepercayaan dan meyakini petugas haji mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin akan mengurangi rasa kekhawatiran dan menumbuhkan rasa kebahagiaan dalam pelaksanaan ibadah haji dengan aman dan khusyuk.
Banyak hal yang harus menjadi perhatian bagi jamaah dan keluarga yang ditinggal di tanah air agar rasa bahagia dan haru tetap terjaga. Namun, pengalaman ini setidaknya menjadi Gambaran nyata bahwa berhaji bukan sekedar ibadah spiritual pribadi, akan tetatpi didalamnya terdapat kepedulian sosial sesama jamaah yang mesti terjaga agar harapan untuk mendapatkan predikat haji yang mabrur benar-benar terwujud.

No comments:
Post a Comment