KDMP: Harapan Pemerintah dan Efek bagi Daerah

Ditulis oleh: Abdul Rahman Ns

*Tulisan ini terbit di Babel Pos edisi 13 Mei 2026


Ketika gong pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) resmi ditabuh oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 9 Tahun 2025, ketika itu pula para elit negara ini tertuju pada program yang katanya prioritas ini. Tak tanggung-tanggung, 13 kementerian dan 3 lembaga yang langsung ditunjuk untuk mengambil langkah-langkah strategis guna percepatan pembentukan 80.000 KDMP.

Pembentukan KDMP yang terkesan tergesa-gesa ini, dimaksudkan sebagai Upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan Pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini tertuang dalam pembukaan Inpres 9 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025.