Oleh: Abdul Rahman, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Kab. Bangka Selatan dan Mahasiswa Magister Manajemen PERTIBA Pangkalpinang
*) Tulisan terbit di koran harian Rakyat Pos, edisi Kamis 29 September 2022 dan dapat diakses pada link https://rakyatpos.com/menyoal-kesiapan-daerah-terhadap-uu-hkpd.html
Pemerintah terus berbenah agar tujuan bernegara dapat terwujud, yakni pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok NKRI. Salah satu upaya yang dilakukan melalui otonomi daerah dan desentralisasi fiskal. Dalam hal desentralisasi fiskal, menurut Mardiasmo dalam bukunya Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah (2018:7) bahwa desentralisasi mengemban misi utama berupa pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah yang lebih rendah dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.