ANALISIS STRATEGI MANAJEMEN MASKAPAI GARUDA INDONESIA DARI ANCAMAN KEPAILITAN

PENDAHULUAN

Industri jasa penerbangan merupakan industri paling global yang memegang peranan penting bagi negara karena menjadi pusat saraf bagi bisnis dan wisata internasional. Tidak hanya mengakomodasi mobilitas penduduk dan logistik, penerbangan juga memiliki dampak berkelanjutan terhadap sektor pariwisata dan ekonomi.

Perkembangan industri jasa penerbangan yang semakin pesat, kian bergulat dalam meraih perhatian pasar. Persaingan yang ketat dilakukan oleh beberapa maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Sejumlah armada terus bersaing untuk duduk di pasar domestik maupun internasional. Banyak cara yang digunakan demi meraup pasar sebanyak-banyaknya. Sebagian armada penerbangan ada yang memilih untuk perang tarif, yaitu memberikan tarif semurah mungkin kepada masyarakat dan pasti tentunya mengurangi beberapa komponen penting dalam pelayanan dalam bentuk fisik maupun non fisik. Namun nampaknya, ada juga beberapa armada yang tetap bertahan dengan visi misi awal yang dimiliki. Tetap bertahan dengan harga yang relatif tinggi dibandingkan maskapai penerbangan lain, tanpa khawatir akan ditinggalkan masyarakat. Karena dari sana, ada keunggulan kompetitif lain yang dimilliki yaitu dari segi kenyamanan dan pelayanan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 jumlah pertumbuhan penumpang pesawat di bandara utama (Soekarno-Hatta, Polonia, Juanda, Ngurah Rai, dan Hasanuddin) sebelum Covid-19 mewabah terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 pertumbuhan penumpang pesawat mencapai 4 persen menjadi 44,39 juta orang dari jumlah penumpang pada tahun 2017 berjumlah 42,78 juta orang. Kemudian jumlah pertumbuhan penumpang pesawat pada tahun 2019 mengalami penurunan hingga 34 persen menjadi 33,26 juta orang dari jumlah penumpang pada tahun 2018 berjumlah 44,39 juta orang. Jumlah pertumbuhan penumpang pesawat terus mengalami penurunan pada tahun 2020 dan 2021, jumlah pertumbuhan penumpang pesawat tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan cukup besar sebagai dampak menyebarnya Covid-19 yang berakibat pembatasan aktivitas termasuk pembatasan jumlah penumpang pesawat. Jumlah pertumbuhan penumpang pesawat pada tahun 2020 menurun drastis 105 persen menjadi 16,26 juta orang dari jumlah penumpang pada tahun 2019 berjumlah 33,26 juta orang. Kemudian jumlah pertumbuhan penumpang pesawat pada tahun 2021 masih mengalami penurun 6 persen menjadi 15,37 juta orang dari jumlah penumpang pada tahun 2020 sebanyak 16,26 juta orang. Pertumbuhan industri ini sebelum Covid-19 mewabah terjadi karena makin murahnya tarif tiket pesawat dari maskapai penerbangan yang masuk ke layanan low cost carier

Selengkapnya silakan Analisis Manajemen Strategi GIA

No comments:

Post a Comment